Optimalkan Produktivitas Kinerja dengan e-Faktur dan Payroll OnlinePajak

Rizqa Leony Putri
(Foto: dok Achilles)

Bicara tentang pajak, Anda mungkin langsung terbayang dengan proses yang regulasinya yang cukup rumit. Namun, Anda tidak akan lagi menemukan kerumitan ketika menggunakan OnlinePajak. Aplikasi ini menyediakan fitur seperti e-Billing, e-Filing, e-Bupot, e-SPT, validasi status wajib pajak, e-Registrasi OP Karyawan, e-Faktur, serta Payroll. 

e-Faktur OnlinePajak adalah sistem pengelolaan pajak yang berbasis website. Fitur ini terintegrasi dengan koneksi host-to-host DJP yang mempermudah proses perpajakan dan membuat kinerja Anda menjadi optimal. 

Dalam fitur e-Faktur OnlinePajak, Anda dapat membuat dan menerbitkan invoice dan faktur pajak, melakukan hitung dan lapor PPN online secara otomatis, mengatur nota retur faktur pajak dan menyampaikan SPT Masa PPN. Anda juga dapat melakukan pelaporan PPN dengan cara baru melalui e-Filing OnlinePajak. 

Kecanggihan lainnya yang bisa dinikmati di OnlinePajak adalah Anda dapat membuat invoice dan faktur pajak. Kemudian, Anda dapat mengirimnya ke lawan transaksi secara instan tanpa perlu mencetaknya melalui aplikasi e-Faktur OnlinePajak. 

Selain layanan e-Faktur, OnlinePajak juga memberikan kemudahan dalam sistem payroll. Dalam sistem ini, Anda tidak perlu lagi pusing dalam urusan hitung, setor, dan lapor PPh 21 untuk Pajak Karyawan. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Makro
21 hari lalu

DJP Buru 201 Pengemplang Pajak, Telah Kantongi Rp11,48 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
2 bulan lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal