Optimalkan Sumber Daya, Pendanaan Batu Bara Tetap Diperlukan

Rizqa Leony Putri
Ilustrasi batu bara. (Foto: ist)

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai selama ini akses pendanaan proyek batu bara masih terbuka baik dalam maupun luar negeri. 

Lembaga keuangan maupun investasi selama ini menyalurkan akses pinjaman kepada proyek tambang batu bara dan proyek pembangkit yang menggunakan batu bara sebagai sumber energi. 

“Artinya baik dari sisi pemerintah maupun dari sisi perbankan belum sampai ada vonis untuk tidak membiayai proyek batu bara,” tuturnya. 

Di Indonesia, tidak ada intervensi apapun dari pemerintah untuk menahan akses pinjaman bagi perusahaan tambang batu bara. Pemerintah telah menyebut bahwa penurunan penggunaan batu bara akan dilakukan secara bertahap.

Terlebih cadangan komoditas ini masih tersedia hingga 65 tahun ke depan. Selain itu, sektor batu bara juga masih memberikan keuntungan besar bagi pemberi pinjaman, sehingga menarik minat para investor termasuk perbankan.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Nasional
2 bulan lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun Ini

Nasional
4 bulan lalu

Ini Peran 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Nasional
4 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal