Pemerintah Berharap DPR Sepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Jadi UU

Jeanny Aipassa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto (kedua kanan), di Gedung DPR, Selasa (14/2/2023). (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berharap DPR menyepakati RUU penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang (UU).

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang bersama DPR.

Menurut Airlangga, dalam pelaksanaan perbaikan tersebut, pemerintah menghadapi situasi dan kondisi serta dinamika global, nasional, dan kepastian hukum atas UU Cipta Kerja yang akan sangat berdampak kepada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja. 
 
“Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi sangat urgen dan penting dalam mencegah terjadinya krisis perekonomian dan untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi dan dunia usaha dalam rangka penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat,” ujar Airlangga, dalam keterangan di DPR Selasa (14/2/2023). 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) pada 30 Desember 2022. 

Perppu ini sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang memutuskan UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan formil pembentukannya. Pemerintah melakukan penyelesaian perbaikan UU Cipta Kerja dalam rentang waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi selama 2 tahun, yaitu paling lambat pada November 2023. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
19 jam lalu

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DPR bakal Tanya Purbaya

Nasional
19 jam lalu

Kemendagri Terima 737 Aduan Kinerja Kepala Daerah, Termasuk soal Bupati Pati Sudewo

Nasional
19 jam lalu

Tragedi Alvaro Kiano Guncang Publik, DPR Minta Polisi Gesit Tangani Penculikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal