PPKGBK Bangun Beton Permanen di Seluruh Akses Masuk Hotel Sultan

Iqbal Dwi Purnama
PPKGBK telah memasang beton permanen di seluruh akses masuk Hotel Sultan di Blok 15 dari arah Jalan Gatot Subroto. (Foto: Iqbal Dwi Purnama/MPI)

Hal ini dilakukan karena tidak adanya itikad baik Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan Blok 15, meski PPKGBK telah berulang kali mengirimkan surat teguran. Dengan begitu, Indobuildco sudah tidak lagi memiliki hak di Blok 15 karena hak guna bangunan yang dimilikinya, yaitu HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora telah berakhir pada Maret dan April 2023.

“PPKGBK telah beberapa kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Blok 15. Namun, hingga surat teguran terakhir yang tenggat waktunya 29 September 2023, mereka masih bertahan," ucap Saor.

"Kami harap, Pontjo Sutowo sebagai pemilik Indobuildco legowo untuk mengosongkan lahan karena HGB-nya sudah berakhir. Kami juga ingatkan, agar semua orang yang ada di dalam maupun di sekitar Hotel Sultan untuk segera hengkang supaya tidak kena jerat pidana,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Ahli Hukum Agraria: Tanah Hotel Sultan Sah Milik Negara

Megapolitan
3 bulan lalu

Heboh Speaker Area GBK Keluarkan Suara Mendesah, Manajemen Minta Maaf 

Bisnis
1 tahun lalu

Bio Farma Dapat Suntikan PMN, Stafsus Erick Thohir: Bukan untuk Urusan Indofarma

Bisnis
1 tahun lalu

Otorita IKN Usul Tambah Anggaran Rp29,8 Triliun di 2025, untuk Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal