RI Akan Relaksasi Aturan Penerbangan Internasional

azhfar muhammad
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah RI akan relaksasi aturan penerbangan internasional. (Foto: Istimewa)

Luhut menuturkan, untuk detail mengenai hal ini masih akan dibahas untuk diputuskan. Menurutnya, akan segera berlaku jika Satgas telah mengeluarkan surat edaran.

“Pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini dan terus mendorong kemudahan masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi,” ucapnya. 

Luhut mengungkapkan, terkendalinya kasus Omicron di Indonesia, menyebabkan pemulihan ekonomi mampu dijaga dengan baik, khususnya di sektor industri dan ekonomi. 

“Meski sempat menurun, tetapi pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang sangat positif sejak akhir Februari,” tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
8 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
9 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Internasional
16 hari lalu

Shut Down Pemerintah AS Berlanjut, 10.000 Penerbangan Ditunda dan Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal