Sri Mulyani Jelaskan soal Beda Transaksi Rp3,3 Triliun dengan Data Mahfud MD Rp35 Triliun

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

Hal ini terutama telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu karena menyangkut pegawai Kemenkeu. Di dalam Rp3,3 triliun ini, juga termasuk surat PPATK kepada Kemenkeu pada saat Kemenkeu membutuhkan data PPATK pada saat melakukan baperjakat, terutama untuk mutasi, promosi, dan dalam rangka fit and proper test.

"Jadi, Rp3,3 triliun adalah seluruh transaksi dari nama pegawai yang disebutkan PPATK, tidak seluruhnya adalah yang bermasalah. Bisa saja dalam rangka untuk kita Baperjakat," katanya.

Maka dari itu, yang dia sampaikan sebelumnya di Komisi XI DPR terkait transaksi Rp3,3 triliun. Sementara, Rp18,7 triliun ternyata adalah data korporasi.

"Jadi mirip dengan yang Rp253 triliun, namun ini menyangkut perusahaan yang ditengarai ada hubungannya dengan orang-orang Kemenkeu. Data-data ini nantinya akan kami sampaikan secara detail ke Komisi III DPR, karena dari Rp18,7 triliun ini menyangkut empat perusahaan dan dua orang pribadi," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Danantara Beri Bocoran Operator Kereta Cepat Whoosh bakal Diambil Alih Kemenkeu

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Respons Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS: Masih Masuk Skenario

Nasional
14 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
29 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal