Sri Mulyani Perpanjang Diskon Pajak, Simak Jenisnya

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan, perpanjangan insentif perpajakan dapat mendorong cashflow perusahaan di masa pemulihan ekonomi yang masih berjalan tahun ini.

"Kita hanya memberikan untuk sektor sektor yang memang masih memberikan dukungan," ujar Sri Mulyani.

Meski demikian, lanjutnya, khusus insentif pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan pengembalian pendahuluan PPN, tak diberikan kepada semua sektor seperti yang berlaku hingga Juni 2021.

"Tiga bentuk insentif itu hanya akan diberikan untuk sektor-sektor yang masih membutuhkan dukungan," tutur Menkeu.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 hari lalu

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak di Industri Baja dan Bahan Bangunan Tembus Rp10 Triliun

24 hari lalu

Tanggapi Lonjakan Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Menkeu Purbaya Buka Suara

24 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

24 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal