THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Berikut Perkiraan dan Aturannya

Aditya Pratama
Cut Mutia Fahira
THR karyawan swasta kapan cair diulas dalam artikel ini. THR merupakan hak karyawan berupa pendapatan di luar gaji yang wajib dibayarkan kepada karyawan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sementara, bagi pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, akan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. Adapun rumus perhitungan THR adalah masa kerja dibagi 12 kali 1 bulan upah. 

Keterlambatan pembayaran THR setelah batas waktu yang ditentukan, akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan.

Sementara itu, sesuai Pasal 79 PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan yang lalai atau tidak membayarkan THR akan menghadapi sanksi administratif. 

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan operasional perusahaan.

Demikian ulasan THR karyawan swasta kapan cair beserta perkiraan dan aturannya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK

Nasional
6 hari lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
7 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
9 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
11 hari lalu

Kemnaker Usir 94 WNA yang Bekerja Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal