7 BUMN Dapat PMN Rp23,65 Triliun, DPR Ingatkan Jangan Digunakan Bayar Utang

Antara
DPR mengingatkan tujuh BUMN agar Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak digunakan untuk membayar utang. (Foto: Okezone)

Selanjutnya, PT Perkebunan Nusantara mendapatkan PMN sebesar Rp4 triliun, Perum Perumnas Rp650 miliar, dan PT Kereta Api Indonesia Rp3,5 triliun.

Beberapa BUMN penerima PMN, seperti PT Hutama Karya akan menggunakan dana PMN tersebut untuk pembiayaan jalan tol Trans Sumatera. Sementara PT PNM berencana menggunakan dana PMN untuik menjaga keberlangsungan program Mekaar khusus kelompok wanita pra-sejahtera.

Adapun Bahana akan menggunakan dana PMN bagi upaya meningkatkan kapasitas penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui penguatan modal pada PT Askrindo (UMKM dan KUR) dan PT Jamkrindo, untuk pemulihan pelaku usaha yang terkendala dampak Covid-19 sesuai dengan penugasan dari pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Danantara Kelola Dividen BUMN, Tegaskan Tak Ada Lagi Suntikan PMN 

Nasional
6 bulan lalu

Prabowo Sentil Kinerja BUMN: Kalau Boros Tidak Apa-Apa, karena Ada PMN

Bisnis
1 tahun lalu

Jiwasraya Dapat Suntikan PMN Rp32 Triliun, Kok Tetap Dibubarkan?

Bisnis
1 tahun lalu

HUT ke-79 RI, PLN Hadirkan Listrik bagi 953 Warga di 7 Desa Pelosok Bengkayang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal