Gaji Kepala Otorita IKN, Nominalnya Bisa Tembus Ratusan Juta!

Wikku D Nugroho
Gaji Kepala Otorita IKN (Dok PUPR)

Jika dihitung-hitung, tunjangan yang diterima oleh Kepala Otorita IKN adalah Rp172.718.840 atau jika dibulatkan menjadi Rp172,71 juta per bulan. Selain itu, ia juga mendapatkan dana operasional sebesar Rp178 juta. 

Hak keuangan yang didapatkan Kepala Otorita IKN itu terdiri dari gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp 648.840, tunjangan jabatan Rp 13.608.000 dan tunjangan kinerja Rp 153.422.000.

Di sisi lain, gaji Wakil Kepala Otorita IKN berada di angka nominal Rp155.180.670 (Rp 155,18 juta) per bulan. Nominal tersebut terdiri dari gaji pokok Rp4,899.300, tunjangan melekat (Tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp634.770, tunjangan jabatan Rp11.566.800, dan tunjangan kinerja Rp138.079.800. 

Demikian ulasan mengenai gaji Kepala Otorita IKN. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
5 hari lalu

Otorita Ungkap Investasi Masuk ke IKN Tembus Rp208,7 Triliun

8 hari lalu

‎Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta per Bulan: Kegedean

9 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

13 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal