Ia melanjutkan, saat ini pihaknya tengah membahas besaran mark up biaya yang diperbolehkan dalam jenis pajak ini. Kemudian dibahas juga industri seperti apa yang berhak mendapatkannya serta jangka waktu penerimaan pajak ini.
Sampai sekarang pemerintah sudah merencanakan dua kegiatan yang dapat diberikan tax deduction seperti kegiatan research and development (RND) dan pendidikan vokasi. Namun, selama pelaku usaha memiliki inisiatif, ia akan memikirkan penambahan kegiatan tersebut.
"Ini yang kita lagi tanya ke teman-teman Perindustrian, kalau yang dinilai research and development (RND) itu seperti apa proses bisnisnya. Kalau kita tahu, kita bisa mendesain klasifikasinya. Jadi kalau kita kasih insentif itu agak dalam kita memikirkannya supaya yang benar-benar dapat memang dapat," ucapnya.