Kepala Cabang Maybank Bobol Dana Nasabah Rp20 Miliar, Ini Respons OJK

Rina Anggraeni
Nasabah Maybank, Winda Earl harus kehilangan dana Rp20 miliar dari tabungannya. (Foto: ilustrasi/Ant)

Sekar menambahkan, OJK akan menganalisis laporan yang nantinya diberikan Maybank. Dari situ, regulator akan memberikan masukan untuk penguatan SOP.

Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah senilai Rp20 miliar. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pelaku membobol rekening Winda, atlet e-sports ke sejumlah rekening rekan-rekannya di luar Maybank. Dana tersebut diputar untuk mencari keuntungan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Jamin Pasar Modal Indonesia Tak Akan Turun Kasta di MSCI

57 tahun lalu

OJK Minta BEI Rutin Gelar Rapat dengan MSCI demi Cegah Downgrade Pasar Modal RI

57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal