Kepala Cabang Maybank Bobol Dana Nasabah Rp20 Miliar, Ini Respons OJK

Rina Anggraeni
Nasabah Maybank, Winda Earl harus kehilangan dana Rp20 miliar dari tabungannya. (Foto: ilustrasi/Ant)

Sekar menambahkan, OJK akan menganalisis laporan yang nantinya diberikan Maybank. Dari situ, regulator akan memberikan masukan untuk penguatan SOP.

Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah senilai Rp20 miliar. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pelaku membobol rekening Winda, atlet e-sports ke sejumlah rekening rekan-rekannya di luar Maybank. Dana tersebut diputar untuk mencari keuntungan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Prabowo Usul M Sarjito Jadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

9 hari lalu

Maybank Marathon 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

10 hari lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

11 hari lalu

Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal