LBH Jakarta Kritisi OJK Tak Atur Bunga Pinjaman Online

Isna Rifka Sri Rahayu
OJK diminta tak membebaskan pinjaman online mengatur bunga kredit. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta menilai keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperbolehkan asosiasi fintech peer to peer lending menentukan besaran bunga pinjaman online memperburuk keadaan. Selama ini saja sudah banyak korban yang terjerat bunga pinjaman online.

Pengacara publik dari LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan, regulator yang mengatur peminjaman online seyogyanya berasal dari lembaga negara atau dalam hal ini OJK. Menjadi aneh jika regulasi berada di tangan asosiasi yang bukan lembaga negara.

"Keadaan ini diperburuk dengan OJK menyerahkan tanggung jawab untuk melindungi dan mengawasi penyelenggara dan pengguna aplikasi pinjaman online kepada asosisasi yang notabene adalah swasta. Bagaimana mungkin sang regulator menyerahkan hal tersebut kepada swasta?" ujarnya di kantornya, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Dia melanjutkan, asosiasi tidak hanya dari kalangan swasta tapi juga penyelenggara platform pinjaman online. Dengan demikian, asosiasi tentu menjadi berat sebelah karena berisi orang-orang yang memiliki kepentingan bisnis sehingga tidak memerhatikan kepentingan masyarakat.

"Bukan hanya swasta, mereka juga penyelenggara aplikasi pinjaman online. Coba bayangkan kebijakan seperti apa yang akan dikeluarkan oleh asosiasi kalau mereka juga ternyata juga penyelenggara?" kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Keuangan
7 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Nasional
20 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Nasional
28 hari lalu

Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

Nasional
30 hari lalu

Menkeu Purbaya Minta BEI dan OJK Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Diberi Insentif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal