BOGOR, iNews.id - Pemerintah optimistis penerimaan pajak di Tahun 2024 tumbuh 9,4 persen. Optimisme ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, serta didukung berbagai kebijakan pajak yang optimal.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ihsan Priyawibawa, menyampaikan target penerimaan pajak di tahun depan ditargetkan sebesar Rp1.988,9 triliun, dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun.
Ihsan menjelaskan, penerimaan pajak dalam periode 2019 hingga 2022 tercatat tumbuh baik, ditopang oleh pemulihan ekonomi, kenaikan harga komoditas, dan kebijakan pajak yang mendukung.
“Hingga Agustus 2023, sektor terbesar masih dari pengolahan, perdagangan, pertambangan, serta jasa keuangan,” kata Ihsan dalam Media Gathering di Grand Aston Puncak, Bogor pada Selasa (26/9/2023).
Meski demikian, dalam mencapai target penerimaan pajak masih ditemukan sejumlah tantangan utamanya pasca pandemi Covid-19, antara lain berkaitan dengan tensi geopolitik, fragmentasi, deglobalisasi, ancaman perang, perubahan iklim, dan perkembangan digitalisasi.