Satgas Waspada Investasi Temukan 77 Usaha Pegadaian Ilegal

Viola Triamanda
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (istimewa)

“Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.

SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Dia menjelaskan, pada Oktober 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan 9 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. 

Adapun 9 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi terdiri dari:
• 5 entitas melakukan money game;
• 1 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;
• 1 entitas melakukan kegiatan marketplace tanpa izin;
• 1 entitas melakukan kegiatan manajer investasi dan perdagangan berjangka komoditi tanpa izin;
• 1 entitas penyelenggara dompet digital tanpa izin.

Dia mengungkapkan, temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan crawling data (pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube) yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

10 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

10 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

12 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal