Soal Penambahan Bank Wakaf Mikro, OJK: Tergantung Modal Sosial yang Terkumpul

Antara
Penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro bergantung dengan besaran modal sosial yang terkumpul. (Foto: Okezone)

BANYUWANGI, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro untuk mendukung pembiayaan kepada usaha kecil, mikro, maupun ultra mikro, masih tergantung dengan besaran modal sosial yang terkumpul.

"Tentunya tergantung dari modal sosial yang terkumpul, kalau itu ada, bisa terlaksana," kata Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan dalam temu media di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (27/7/2019).

Suparlan mengatakan target Bank Wakaf Mikro sebanyak 100 bank bisa terpenuhi apabila terkumpul modal sosial yang berasal dari donatur atau investor.

Menurut dia, pembentukan Bank Wakaf Mikro ini membutuhkan modal usaha sebanyak Rp4,2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sebanyak Rp1,2 miliar dan operasional Rp3 miliar.

"Jadi realisasi 100 Bank Wakaf Mikro, realisasinya tergantung dari dana yang tersedia," kata Suparlan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
23 jam lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
22 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal