BPK Ingatkan Pengelolaan Utang di Tengah Covid-19

Antara
BPK mengingatkan minimnya regulasi risiko utang berpotensi menimbulkan gangguan atas keberlangsungan fiskal di masa mendatang. (Foto: Grafis/Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II-2019 kepada lembaga perwakilan dan pemerintah. Laporan ini merupakan bukti program prioritas pembangunan nasional telah direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan, secara transparan oleh pemerintah.

Dalam penyampaian IHPS tersebut, BPK menyampaikan terdapat 13 hasil pemeriksaan kinerja pada pemerintah pusat yang menjadi sorotan penting.

Menurut BPK, apabila permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah tersebut tidak diatasi, maka dampaknya dapat mempengaruhi efektivitas kegiatan.

Salah satu hasil pemeriksaan kinerja itu adalah pengelolaan utang pemerintah pusat yang dinilai kurang efektif untuk menjamin biaya minimal dan risiko terkendali serta kesinambungan fiskal.

Terdapat temuan antara lain kebijakan pengembangan Surat Berharga Negara (SBN) serta dampaknya terhadap pencapaian pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid, yang masih memiliki kelemahan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Bisnis
16 hari lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Nasional
19 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.660 Triliun pada Kuartal I 2026

Nasional
23 hari lalu

Ekonom Sebut Tudingan Utang Negara Naik akibat MBG Tak Tepat: Cara Berpikir Terlalu Dangkal

Nasional
25 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal