DJP: PPN 12 Persen Berlaku ke Seluruh Barang dan Jasa yang Kena Tarif 11 Persen

Anggie Ariesta
Ditjen Pajak menyampaikan bahwa tarif PPN 12 persen mulai Januari 2025 akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menegaskan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025 akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang dikenai tarif.

"Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (23/12/2024).

Dwi menambagkan, terdapat pengecualian penerapan PPN 12 persen terhadap jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu dan gula industri. 

"Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut," katanya.

Adapun barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen, seperti barang kebutuhan pokok yaitu beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Bisnis
19 hari lalu

13,3 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta

Nasional
29 hari lalu

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan, Tidak Ada Tax Amnesty 

Nasional
29 hari lalu

Purbaya Tegur Ditjen Pajak, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal