DJP: PPN 12 Persen Berlaku ke Seluruh Barang dan Jasa yang Kena Tarif 11 Persen

Anggie Ariesta
Ditjen Pajak menyampaikan bahwa tarif PPN 12 persen mulai Januari 2025 akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menegaskan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025 akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang dikenai tarif.

"Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (23/12/2024).

Dwi menambagkan, terdapat pengecualian penerapan PPN 12 persen terhadap jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu dan gula industri. 

"Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut," katanya.

Adapun barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen, seperti barang kebutuhan pokok yaitu beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

10,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 30 Maret 2026

Nasional
26 hari lalu

7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Maret 2026

Nasional
1 bulan lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
1 bulan lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal