DPR Setujui Pagu Indikatif RAPBN 2024 Kemenkeu, Nilainya Rp48,45 Triliun

Michelle Natalia
Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif RAPBN 2024 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp48,35 triliun. Hal itu, diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemenkeu dan Komisi XI DPR pada hari ini, Rabu (14/6/2023).

"Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, anggaran Kemenkeu beserta dengan seluruh catatannya kita setujui," kata Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, sambil mengetok palu.

Pagu indikatif RAPBN 2024 Kemenkeu, terdiri dari:
- anggaran kebijakan fiskal Rp40,23 miliar
- pengelolaan penerimaan negara Rp2,48 triliun
- pengelolaan belanja negara Rp28,74 miliar
- pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp310,8 miliar
- dukungan manajemen sebesar Rp45,49 triliun.  

"Saya rasa banyak sekali yang timelinenya sangat ketat tadi, sebelum RAPBN disampaikan kepada Bapak Presiden, jadi ini para unit Eselon I saya minta untuk betul-betul menyelesaikan dengan timeline yang ada," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam RDP tersebut.

Untuk hal-hal yang sangat fundamental, seperti soal anggaran pensiun, menkeu berpendapat bisa menyampaikan implikasi dari sisi keuangan negara mungkin akan membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian Board of Peace ke Gaza, Ini Respons DPR

Nasional
5 hari lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!

Nasional
8 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Nasional
9 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal