Ini Tata Cara Pemesanan Uang Baru Rp75.000 Secara Kolektif

Michelle Natalia
Bank Indonesia (BI) membuka opsi pemesanan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000 secara kolektif. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membuka opsi pemesanan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000 secara kolektif. Keputusan itu merespons tingginya animo masyarakat untuk mempunyai uang baru tersebut.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyebut, pemesanan kolektif ditujukan untuk instansi mulai dari lembaga pemerintah, korporasi, hingga perkumpulan masyarakat.

Dia mengatakan, masyarakat yang ingin memesan secara kolektif minimal 17 orang, sesuai tanggal kemerdekaan. Ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi untuk dapat menukarkan uang lewat jalur tersebut.

"Syaratnya adalah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) minimal mewakili 17 orang, dan satu KTP hanya untuk 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI," kata Marlison di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Berikut tata cara pemesanan UPK secara kolektif:

Kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 tahun RI secara kolektif.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Lempar soal Redenominasi Rupiah ke BI: Bukan Kewenangan Kemenkeu

Keuangan
2 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Nasional
5 hari lalu

Wow! Nilai Transaksi BI-FAST Tembus Rp25.000 Triliun sejak Diluncurkan 

Nasional
6 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal