Jokowi Targetkan Draf UU Omnibus Law Selesai Minggu Ini

Muhammad Aulia
Presiden Joko Widodo (tengah) saat berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) di sela-sela rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Presiden memimpin ratas didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membahas penyusunan draf Undang-Undang (UU) Omnibus Law dengan menteri-menteri terkait. Dua draf UU Omnibus Law yang menjadi fokus yaitu Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.

"Saya minta agar naskah RUU-nya selesai dalam minggu ini," ujar Presiden, Rabu (15/1/2020).

Dia kembali mengingatkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas substansi RUU sebelum diajukan kepada DPR. Kepala Negara ingin proses penyusunan RUU dilakukan terbuka.

"Ini agar pendekatan kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang ada," ucapnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta agar naskah akademik dan draf UU dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja periode pemerintahan kedua. Setelah itu baru diajukan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Kalau ada persoalan-persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Jokowi Kecewa Roy Suryo-Tifa Batal Ditahan: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Batal Ditahan, Kubu Jokowi Sindir Kado Istimewa hingga Ada Orang Kuat

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Berkas Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Padahal Sederhana, Jokowi Cukup Tunjukkan Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal