Jika Trump menyatakan hari pengumuman tarif sebagai Hari Pembebasan AS, Indonesia perlu menggulirkan sebuah paket kebijakan ekonomi menyeluruh untuk membebaskan para pelaku usaha dari kecemasan berinvestasi di Indonesia.
Dia turut mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis dengan melakukan perbaikan struktural dan menggulirkan paket deregulasi, yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya regulasi terkait non-tariff barrier.
"Saat ini adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi, asing dan domestik. Momentum pertumbuhan ekonomi perlu dijaga dengan terus memperbaiki iklim invetasi demi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi," katanya.
"Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pelaku usaha Indonesia untuk lebih bekerja sama menjaga kepercayaan pasar, stabilitas rupiah, dan terus berusaha menurunkan ekonomi biaya tinggi seperti tercermin di ICOR (Incremental Capital Output Ratio) yang masih di atas 6 persen, jauh dari batas normal 4 persen," ujarnya.
Anindya menyebut, pintu negoisasi bagi Indonesia sebenarnya masih terbuka. Dia optimistis masih ada pintu negosiasi yang bisa dilakukan antara Indonesia dan AS. Mengingat, kedua negara merupakan mitra bisnis yang saling membutuhkan sehingga peluang negosiasi masih terbuka lebar untuk diupayakan.
"Saya yakin, kita bisa melakukan negosiasi dengan AS, antara lain karena posisi geopolitik dan geoekonomi Indonesia. Saya melihat pernyataan Presiden Trump merupakan opening statement. Artinya pintu negosiasi masih terbuka," tuturnya.
"Posisi Indonesia sangat strategis di kawasan pasifik. Selain bagian dari kekuatan ekonomi ASEAN, Indonesia adalah anggota APEC yang strategis. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan pimpinan negara nonblok, juga tentu menjadi pertimbangan Trump," kata Anindya.