Kantor Pajak Kembali Buka 15 Juni, Layanan Dibatasi

Suparjo Ramalan
Pajak. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Selain itu, layanan ini juga tak berlaku bagi aktivasi maupun lupa EFIN serta proses VAT return yang dapat dilakukan melalui situs web DJP, surat elektronik, dan telepon.

"WP yang membutuhkan konsultasi juga dapat meminta layanan daring atau membuat perjanjian terlebih dahulu melalui surat elektronik, telepon atau pesan instan (chat)," ujar Hestu.

Sementara untuk kelas pajak tatap muka termasuk untuk bimbingan SPT Tahunan tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan kapasitas ruangan.

Untuk layanan yang belum tersedia secara daring pada situs web DJP, maka WP dapat menyampaikan lewat pos atau jasa kurir sesuai ketentuan berlaku tanpa mengunjungi kantor secara langsung.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
19 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

10 hari lalu

DJP soal Pungutan Pajak Rumah Kontrakan di 2027: Bukan Pengenaan Baru

14 hari lalu

Purbaya Tunda Pungut Pajak Marketplace, Pedagang Online Baru Kena PPh 1 November 2026

18 hari lalu

Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik, Targetkan Mayoritas Kanwil Tercapai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal