KPPU: Kasus Monopoli Ekspor Benih Lobster Masuk Tahap Penyelidikan

Taufik Fajar
KPPU menaikkan kasus monopoli ekspor benih lobster ke tahap penyelidikan. (Foto: Ist)

Dia menambahkan, dalam proses penelitian ditemukan alat bukti untuk menentukan pelaku terlapor dan dugaan pelanggarannya. "Maka itu kami meminta tim penegakan hukum untuk bisa melakukan penelaahan kembali," ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Guntur, menelaah perusahaan jasa kargo terkait adanya dugaan pelanggaran usaha tidak sehat, baik berupa pembelian dan penguasaan pasar ekspor benur. "Dalam 30 hari ke depan, (tim) akan (memberikan) laporan kembali kepada komisi dan mulai hari ini sudah ada tim," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Gadget
3 bulan lalu

Apple Lagi-Lagi Kalah di Pengadilan Kasus Epic Games

Megapolitan
5 bulan lalu

Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit

Megapolitan
5 bulan lalu

Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal