KPPU: Kasus Monopoli Ekspor Benih Lobster Masuk Tahap Penyelidikan

Taufik Fajar
KPPU menaikkan kasus monopoli ekspor benih lobster ke tahap penyelidikan. (Foto: Ist)

Dia menambahkan, dalam proses penelitian ditemukan alat bukti untuk menentukan pelaku terlapor dan dugaan pelanggarannya. "Maka itu kami meminta tim penegakan hukum untuk bisa melakukan penelaahan kembali," ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Guntur, menelaah perusahaan jasa kargo terkait adanya dugaan pelanggaran usaha tidak sehat, baik berupa pembelian dan penguasaan pasar ekspor benur. "Dalam 30 hari ke depan, (tim) akan (memberikan) laporan kembali kepada komisi dan mulai hari ini sudah ada tim," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit

Megapolitan
21 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Nasional
2 bulan lalu

KPPU Soroti Tambahan Volume Impor BBM Pertamina Capai 613.000 Kiloliter, SPBU Swasta Cuma Segini

Bisnis
2 bulan lalu

Pengamat Kritik Kebijakan SPBU Swasta Impor Lewat Pertamina: Seperti Negara Terbelakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal