Mafia Tanah Masih Berkeliaran, Sofyan Djalil Minta Masyarakat Waspada

Giri Hartomo
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk waspada dalam menjaga data terkait tanah, termasuk sertifikat. Pasalnya, mafia tanah masih berkeliaran.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, penipuan yang dilakukan mafia tanah masih terjadi. Hal ini berkaca pada kasus pindah tangan sertifikat tanah yang dialami ibu Dino Patti Djalal.

"Ini menyadarkan kita semua bahwa sertifikat tanah harus kita jaga, mafia tanah juga masih ada," katanya, Kamis (11/2/2021).

Menurut Sofyan, kebanyaka mafia tanah yang berkeliaran adalah residivis. Mereka pernah dijatuhi hukuman dari tindak pidana seputar tanah. "Biasanya penjahatnya residivis, pernah ditangkap sebelumnya," ujar Sofyan.

Mantan menteri perekonomian itu mengungkapkan, modus mafia tanah mengelabui korban bermacam-macam. Dalam kasus ibu Dino Patti Djalal misalnya, pelaku menggunakan KTP palsu.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kementerian ATR Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus

6 hari lalu

Menteri ATR Nusron Pangkas Waktu Layanan Pengukuran Tanah, Maksimal 12 Hari

9 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

9 bulan lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal