"Salah satu yang juga diharapkan, karena PNS ini mempunyai beban pekerjaan yang besar sehingga diharapkan menambah stimulan bagi PNS yang juga sedang bekerja keras," jelas Airlangga.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pencarian gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II.
Mengenai anggaran, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan totalnya Rp28,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun. "Total pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun," kata Sri Mulyani.