OJK Temukan 120 Pinjaman Online Ilegal pada Januari 2020

Aditya Pratama
OJK menemukan sedikitnya 120 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending (pinjaman online) ilegal pada Januari 2020. (Foto: Okezone)

Dia mengungkapkan pada tahun 2019 OJK telah menghentikan kegiatan ilegal fintech sebanyak 1.494. Bukan hanya itu, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 28 kegiatan usaha yang diduga tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Adapun kegiatan ilegal yang dilakukan oleh 28 entitas tersebut adalah 13 entitas di antaranya melakukan Perdagangan Forex tanpa izin, tiga entitas memberikan penawaran pelunasan hutang, dua entitas Investasi money game, dua entitas Equity Crowdfunding ilegal, dua entitas multi level marketing tanpa izin, satu entitas investasi sapi perah, satu entitas investasi properti, satu entitas pegadaian tanpa izin, satu entitas platform iklan digital, satu entitas investasi cryptocurrency tanpa izin dan satu entitas koperasi tanpa izin.

"Dari banyaknya entitas yang kami tangani ada tiga entitas yang telah memperoleh izin usaha karena mereka mampu membuktikan bahwa kegiatannya bukanlah fintech ilegal," kata dia.

Untuk menampung pengaduan, konsultasi dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, fintech lending dan gadai swasta ilegal, pihaknya membuka Warung Waspada Investasi bertempat di di The Gade Coffee & Gold, Jalan H Agus Salim, Jakarta Pusat.

"Warung waspada ini beroperasi setiap Jumat pukul 09.00-11.00 WIB, nantinya akan hadir di sana perwakilan dari 13 kementerian/lembaga anggota Satgas Waspada Investasi yang akan melayani aduan masyarakat," kata dia.

Selama ini, laporan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Dengan begitu adanya warung waspada ini diharapkan akan semakin memudahkan mereka untuk melapor dan bertanya langsung.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

Nasional
4 hari lalu

OJK Pastikan Status RI di MSCI Tetap Emerging Market, Tak Turun Kelas

Makro
5 hari lalu

OJK Minta Investor Pasar Modal Tak Panik Hadapi Pengumuman MSCI Hari Ini

Nasional
11 hari lalu

iNews Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol hingga Literasi Digital

Bisnis
11 hari lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal