Penerimaan Pajak Tembus Rp679,99 Triliun per 26 Mei, 53 Persen dari Target APBN

Michelle Natalia
Penerimaan pajak tembus Rp679,99 triliun per 26 Mei, 53 persen dari target APBN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, penerimaan pajak per 26 Mei 2022 mencapai Rp679,99 triliun. Jumlah itu, sekitar 53,04 persen dari target APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun.

“Ini menjadi jaminan betapa ekonomi kita membaik,” kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (27/5/2022).

Dia menjelaskan, target Rp1.265 triliun ini akan dicapai melalui pajak penghasilan Rp680,9 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp18,4 triliun, PPN dan PPnBM Rp554,4 triliun, serta pajak lainnya Rp11,4 triliun.

Sementara penerimaan pajak hingga 26 Mei 2022 mencapai Rp679,99 triliun, meliputi PPh non-Migas Rp416,48 triliun, PPh Migas Rp36,03 triliun, PPN dan PPnBM Rp224,27 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.

Yon merinci perkembangan penerimaan pajak per bulan tahun ini, meliputi Rp109,1 triliun pada Januari, Rp90,3 triliun pada Februari, Rp123 triliun pada Maret, Rp245,2 triliun pada April, dan Rp112,39 triliun pada Mei.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Direspons Purbaya untuk Bertemu Bahas Pajak JHT, Said Iqbal: Kan Sejajar, Saya Setingkat Menteri

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal