Skenario Larangan Mudik: Tol Ditutup, Masyarakat Tak Boleh Keluar Kota

Suparjo Ramalan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan regulasi larangan mudik di tengah wabah virus corona (Covid-19). Payung hukum itu tinggal menunggu restu dari Luhut Binsar Pandjiatan selaku Menteri Perhubungan Ad Interim.

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, skenario larangan mudik telah disiapkan. Inti dari skenario tersebut bagaimana mencegah kendaraan, baik roda dua dan roda empat keluar dari kota, termasuk penutupan jalan tol keluar kota.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor yang mudik," kata Budi, Senin (20/4/2020).

Dia mengatakan, larangan mudik hanya berlaku untuk warga yang tinggal di zona merah dan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan kata lain, warga tersebut tidak boleh keluar dari kota tersebut.

"Tapi kalau kemudian dari Jabodetabek hanya ke Karawang, karena rumah di sana ya dicek (identitasnya), nanti akan (dilakukan) pengecekan," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Asap Karhutla Meluas hingga NTT, Sudah 2.775 Jadwal Penerbangan Terganggu

3 hari lalu

Kemenhub Selidiki Penyebab Kebakaran KMP Batu Mandi di Pelabuhan Merak

6 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu 2.458 Penerbangan, Meluas hingga Sulawesi dan Maluku

11 hari lalu

Karhutla Ganggu 1.813 Penerbangan, Asap Meluas hingga Papua dan Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal