JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan penerimaan pajak tumbuh moderat sebesar 5,5 persen pada 2021 dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Apa langkah pemerintah dalam merealisasikan ini?
“Harus diantisipasi karena berdasarkan data terbaru risiko ketidakpastian akibat Covid-19 masih relatif tinggi,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan outlook realisasi penerimaan perpajakan diperkirakan akan lebih rendah dari yang ditargetkan pada 2020 dan membuat rasio perpajakan akan lebih rendah dari yang diperkirakan.
Sebab itu, jelas Sri Mulyani, perluasan basis penerimaan pajak akan menjadi kunci keberhasilan dalam optimalisasi penerimaan pajak baik pada 2021 maupun tahun-tahun berikutnya.
“Ini dapat diwujudkan apabila program Reformasi Perpajakan yang saat ini sedang dilaksanakan terus diperkuat dan diakselerasi, baik reformasi kebijakan maupun administrasi,” katanya.