Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Pajak 2021 Naik 5,5 Persen, Ini yang Dilakukan

Antara
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan penerimaan perpajakan tumbuh moderat sebesar 5,5 persen pada 2021 dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan penerimaan pajak tumbuh moderat sebesar 5,5 persen pada 2021 dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Apa langkah pemerintah dalam merealisasikan ini?

“Harus diantisipasi karena berdasarkan data terbaru risiko ketidakpastian akibat Covid-19 masih relatif tinggi,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Dia menyebutkan outlook realisasi penerimaan perpajakan diperkirakan akan lebih rendah dari yang ditargetkan pada 2020 dan membuat rasio perpajakan akan lebih rendah dari yang diperkirakan.

Sebab itu, jelas Sri Mulyani, perluasan basis penerimaan pajak akan menjadi kunci keberhasilan dalam optimalisasi penerimaan pajak baik pada 2021 maupun tahun-tahun berikutnya.

“Ini dapat diwujudkan apabila program Reformasi Perpajakan yang saat ini sedang dilaksanakan terus diperkuat dan diakselerasi, baik reformasi kebijakan maupun administrasi,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Nasional
5 hari lalu

Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Buletin
18 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
18 hari lalu

7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal