Tarif Efektif PPh Pasal 21 Berlaku Mulai 1 Januari 2024, Berikut Rinciannya

Anggie Ariesta
Tarif efektif PPh Pasal 21 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menerbitkan aturan terkait tarif efektif pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dikenakan terhadap orang pribadi yang menerima penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 27 Desember 2023.

"Peraturan pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024," bunyi Pasal 5 dalam beleid tersebut.

Adapun, pemotongan PPh Pasal 21 yang menggunakan skema perhitungan tarif efektif rata-rata (TER) ini dilakukan atas penghasilan bulanan pegawai mulai dari Januari sampai dengan November. Sementara, untuk Desember, pemotongan PPh Pasal 21 masih menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) UU PPh.

Pemerintah menyebut, penerapan tarif efektif ini akan memberikan kemudahan dan penyederhanaan pemotongan PPh 21 bagi Wajib Pajak. Selain itu, tarif efektif ini tidak hanya berlaku bagi Wajib Pajak orang pribadi karyawan, tetapi juga bagi pegawai kriteria umum serta PNS/TNI-Polri. 

"Penetapan tarif efektif pemotongan PPh Pasal 21 dilakukan dengan telah memperhatikan adanya pengurang penghasilan bruto berupa biaya jabatan atau biaya pensiun, iuran pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak," bunyi bagian Penjelasan beleid tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

16 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

1 bulan lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

1 bulan lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal