Tingkatkan Daya Beli, Buruh Minta THR 2021 Tak Dicicil Pengusaha

Suparjo Ramalan
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi isu perihal Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 yang rencananya dicicil. Meski begitu, isu tersebut belum secara resmi disampaikan pemerintah. 

Menurut Said Iqbal, buruh berharap pembayaran THR harus 100 persen dan tidak dicicil. Sebab, pemerintah mengklaim kondisi ekonomi dalam negeri sudah mulai menunjukan perbaikan. 

"Bila THR dibayar mencicil atau tidak 100 persen maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi corona ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (17/3/2021). 

Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun. Bahkan, daya beli masyarakat semakin terpuruk karena dihantam dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok menjelang puasa dan Lebaran. 

KSPI mencatat, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pengusaha sendiri sudah mendapatkan stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh seyogyanya harus dibayarkan. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan KSPI Desak Permenaker 7/2026 Direvisi: Legalkan Outsourcing

57 tahun lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Kuartal I 2026, MBG hingga THR jadi Pendorong

57 tahun lalu

May Day 2026, Said Iqbal Desak Reformasi Pajak hingga Perlindungan dari PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal