UU Minerba Segera Diubah, Berikut Isi Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Djairan
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) tuntas dibahas pada Senin (11/5/2020). Pembahasan tersebut pada tahap pembicaraan tingkat I dan pengambilan keputusan oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan secara rinci daftar inventarisasi masalah (DIM) yang telah dibahas dan disepakati. Dengan itu dilakukan perubahan 143 dari 217 Pasal pada UU No 4 Tahun 2009.

“Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba dari Pemerintah membahas DIM bersama Panja dari DPR, kita telah menyepakati pasal-pasal yang dilakukan perubahan,” ujar Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (11/5/2020).

Pembahasan tersebut mulai tanggal 18 Februari-11 Maret 2020 yang telah mencapai banyak kesepakatan. Pertama, penyelesaian permasalahan antar sektor, melalui demarkasi kewenangan perizinan pengolahan dan pemurnian antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Perindustrian. Kemudian adanya jaminan pemanfaatan ruang pada wilayah yang telah diberikan kepada pemegang izin.

Kedua, konsepsi wilayah hukum pertambangan dengan kegiatan penyelidikan dan penelitian. Ketiga, penguatan kebijakan peningkatan nilai tambah, melalui pemberian insentif jangka waktu perizinan bagi Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang terintegrasi dengan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
4 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
4 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
4 hari lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Nasional
4 hari lalu

Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal