Anggota Ormas Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Sempat Pukul Petugas

iNews TV
Satu anggota ormas buronan pembakaran mobil dan penganiayaan polisi di Depok ditangkap. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Anggota organisasi masyarakat (ormas) buronan pembakaran mobil dan penganiayaan polisi di Depok ditangkap. Dia adalah S alias MS, anggota ormas GRIB Jaya ranting Harjamukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka S berperan menghalangi petugas saat menjalankan tugas. Pelaku juga memukul Bripda D saat kejadian. 

"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D," ujar Ade Ary dikutip dari tayangan iNews Room, Senin (28/4/2025).

Dia mengatakan, S ditangkap di Kabupaten Siak, Riau, pada Jumat (25/4/2025). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. 

"Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," tuturnya.

Dia menuturkan, tiga orang lain masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni RS, VS alias T dan THS.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
6 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
9 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
9 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
9 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal