Anggota Ormas Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Sempat Pukul Petugas

iNews TV
Satu anggota ormas buronan pembakaran mobil dan penganiayaan polisi di Depok ditangkap. (Foto: iNews)

Dia menuturkan, tiga orang lain masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni RS, VS alias T dan THS.

"Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sebagai informasi, aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

TS merupakan Ketua Ormas GRIB Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya diringkus.

Polisi terpaksa menangkap TS karena tak kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan petugas kepolisian. Polisi sebelumnya telah memanggil TS atas kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Ungkap Daftar Pihak yang Diminta Bantu Amankan Demo 27 Agustus, Tak Ada Ormas

5 hari lalu

Pitra Romadoni Bela GRIB Jaya Turun ke Lokasi Ricuh 27 Agustus: Tindakan Mereka Mulia

5 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

5 hari lalu

GRIB Jaya soal Terjunkan Ratusan Anggota di Lokasi Demo 27 Agustus: Kami Ingin Menghalau

5 hari lalu

Asfinawati Soroti Kehadiran GRIB Jaya ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, Singgung UU Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal