DEPOK, iNews.id - Bentrokan antar-kelompok terjadi di Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis (17/4/2025) sore. Polisi menangkap tujuh orang terkait peristiwa tersebut.
Dari tujuh orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait kejadian ini telah diamankan tujuh orang, namun yang berhasil kami tetapkan menjadi tersangka sampai dengan hari ini 2 orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, Jumat (18/4/2025).
Bentrokan itu dipicu perselisihan antara perusahaan penagih utang (debt collector) dengan anggota keluarga yang tak terima.
Awalnya, ada enam orang datang ke perusahaan itu untuk mengurus kendaraan salah satu anggota keluarganya yang ditarik beberapa waktu lalu. Namun, tiba-tiba terjadi pemukulan.