Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memenuhi panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada Kamis (30/7/2026). Foto: iNews TV
Totok memastikan proses hukum berjalan transparan sesuai Pasal 16 ayat (1) huruf c dan j KUHAP untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.