Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan Rumah Silmy Karim

Nur Khabibi
KPK menggelar pemeriksaan perdana terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, pada Senin (8/6/2026). Foto: iNews TV

"Kami mendalami fakta-fakta terkait proses tertangkap tangan itu sendiri. Karena waktu pemeriksaan awal cukup singkat dan yang bersangkutan langsung ditahan bersama tersangka lain, maka hari ini kami utamakan untuk pemeriksaan lanjutan," tambah Taufik.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilancarkan KPK pada Rabu (3/6/2026). Keesokan harinya, Kamis (4/6/2026), KPK resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang sempat diamankan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Silmy Karim termasuk dalam daftar delapan tersangka yang terjerat kasus dugaan pemerasan dokumen keimigrasian tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

1 hari lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

1 hari lalu

KPK Yakin Nusron bakal Kooperatif usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB

2 hari lalu

Australia bakal Larang Mahasiswa Internasional Bawa Keluarga

2 hari lalu

Respons Bahlil usai Kader Golkar Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal