Eksekusi Razman Nasution ke Lapas Cipinang Jadi Sorotan, Jalani Hukuman 1,5 Tahun

iNews TV
Razman Nasution resmi dieksekusi ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Foto iNews TV

Dia menegaskan, eksekusi tersebut menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus memastikan kepastian hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Kasus yang menjerat Razman bermula pada 2022 saat mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim, melaporkan dugaan pelecehan seksual. Dalam perkara tersebut, Iqlima menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

Namun, Hotman kemudian melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik. Belakangan, Iqlima membantah pernah menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual dan mencabut kuasa hukum yang diberikan kepada Razman.

Proses hukum terhadap Razman pun berlanjut. Setelah gelar perkara pada 20 Maret 2023, penyidik menetapkannya sebagai tersangka hingga akhirnya perkara bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Majelis hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Atas putusan tersebut, Razman dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Razman Nasution Dieksekusi di Lapas Cipinang, Begini Penampakannya

3 bulan lalu

Putusan Sudah Inkrah, Jaksa Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

5 hari lalu

Hotman Paris Minta DPR Perkuat UU Hukum Perdata Internasional, Singgung 2 BUMN Kalah Arbitrase

18 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

2 bulan lalu

Datangi Polda Metro, PWI Cabut Laporan ke Hotman Paris soal Dugaan Hina Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal