Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Muhammad Refi Sandi
Kejagung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022.Foto: iNews TV

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa setidaknya 80 orang saksi dan 3 orang ahli dari berbagai bidang keahlian. Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton untuk mengumpulkan keterangan dan informasi yang komprehensif.

Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah besar barang bukti, baik berupa dokumen maupun bukti elektronik dari berbagai lokasi. Semua bukti ini kemudian dianalisis dan didalami secara cermat untuk memperkuat konstruksi kasus.

"Penyidik dalam kurun waktu dua bulan ini terus melakukan upaya-upaya mengumpulkan berbagai barang bukti bersifat dokumen, maupun barang bukti elektronik dari berbagai tempat dan semua itu tentu dibaca, dianalisis, didalami setiap keterangan atau informasi yang ada di sana," tambah Harli.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait Kasus Korupsi Pajak

Nasional
2 bulan lalu

Target 1 Juta Panel Smartboard di 2026, Prabowo: Pasti Ada Orang Pintar Bilang Ini Program Gila

Bisnis
4 bulan lalu

Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Rasakan Digitalisasi Pendidikan

Nasional
4 bulan lalu

Kursi Wakil Jaksa Agung Masih Kosong, Bakal Diisi Jampidsus Febrie Adriansyah?

Nasional
6 bulan lalu

Polda Metro soal Isu Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah: Tidak Benar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal