Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Muhammad Refi Sandi
Kejagung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022.Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (15/7/2025) malam, setelah penyelidikan intensif selama dua bulan.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak 20 Mei 2025.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah bekerja maraton untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Penyelidikan ini telah berlangsung dua bulan sejak 20 Mei 2025, penyidik terus secara maraton melakukan upaya-upaya bagaimana mengungkap, mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dari tindak pidana," ujar Harli dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya

10 hari lalu

Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang

10 hari lalu

Breaking News: Polisi Nyatakan Tak Ada Pidana di Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

15 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

22 hari lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal