Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

iNews
Penyebaran budaya LGBTQ kini resmi dikategorikan sebagai salah satu ancaman nonmiliter berdimensi sosial dan budaya. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memetakan tiga kategori utama ancaman bangsa melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Dalam beleid yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 tersebut, penyebaran budaya LGBTQ kini resmi dikategorikan sebagai salah satu ancaman nonmiliter berdimensi sosial dan budaya.

Perpres tersebut mendefinisikan ancaman nonmiliter sebagai usaha atau kegiatan tanpa senjata yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa.

Selain LGBTQ, poin lain yang masuk dalam kategori ini meliputi penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nasionalisme, ateisme, separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, krisis ekonomi, judi online, pinjaman online ilegal, hingga perdagangan manusia. Isu global seperti perubahan iklim, wabah penyakit, dan serangan siber juga masuk dalam daftar tersebut.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
6 hari lalu

MUI Soroti Rekam Jejak Andrea Bocelli Dukung Israel, Desak Konser Dibatalkan

7 hari lalu

Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Aliran Dana Jadi Sasaran

7 hari lalu

KSAD Pastikan TNI AD Tak Lindungi Perwira Terlibat Markas Judol: Sangat Memalukan!

8 hari lalu

Bisnis Judi Online Ditemukan di Kompleks Perumahan TNI Cijantung, 11 Orang Ditangkap

8 hari lalu

MUI Dukung Subsidi Haji 2027, Tak Bertentangan dengan Syariat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal