Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya memperpanjang pencekalan Roy Suryo cs dalam kasus fitnah ijazah Jokowi dari 20 hari menjadi 6 bulan demi kelancaran proses penyidikan. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa pencekalan Roy Suryo cs, para tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Awalnya berlaku 20 hari, masa pencekalan kini diperpanjang menjadi enam bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pencekalan diterapkan kepada delapan tersangka sejak 8–27 November 2025. Namun, penyidik mengajukan perpanjangan demi kelancaran proses penyidikan yang masih berjalan.

“Pencekalan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Pada pemeriksaan terakhir, tersangka mengajukan saksi dan ahli meringankan sehingga proses ini terus berlanjut,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo cs Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Ini Reaksi Polda Metro

Buletin
17 menit lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Nasional
44 menit lalu

Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Bukan Termasuk Informasi yang Dikecualikan

Nasional
60 menit lalu

KIP Perintahkan KPU Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal