Rismon Sianipar Gugat KUHAP ke MK, Soroti Praperadilan Roy Suryo Berjilid-jilid

iNews TV
Rismon Sianipar menggugat KUHAP baru ke MK agar pengajuan praperadilan berulang dibatasi. Kasus Roy Suryo disebut menjadi pintu masuk uji materi. Foto iNews TV

"Kasus Roy Suryo itu menjadi studi kasus atau pintu masuk apakah praperadilan tersebut bisa dicicil, dibuat berseri, difragmentasi, dibuat berjilid-jilid sampai sembilan kali atau unlimited," sambungnya.

Karena itu, dia menilai perlu ada kejelasan mengenai batas pengajuan praperadilan dalam satu perkara. Menurutnya, pengajuan secara berulang berpotensi menambah beban lembaga peradilan.

"Bayangkan jika sebuah perkara, setiap perkara nanti dibuat berjilid-jilid praperadilannya sampai sembilan kali, beban peradilan bukan hanya di Jakarta yang kita pikirkan, tetapi sampai di daerah," katanya.

Rismon berharap uji materi tersebut dapat memberikan kepastian hukum mengenai mekanisme dan batas pengajuan praperadilan sehingga proses pemeriksaan perkara pokok tidak terus tertunda.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
15 jam lalu

Rismon cs Gugat soal Praperadilan Berjilid-jilid di MK: Bukan untuk Roy Suryo

13 hari lalu

Rismon Sianipar Cs Gugat Aturan Praperadilan ke MK, Soroti Pengajuan Berulang Roy Suryo

21 hari lalu

Ketua MK Soroti Jumlah Gugatan Naik: Makin Banyak Masyarakat Cari Keadilan

22 hari lalu

Perbaiki Gugatan, Bonatua Yakin Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Legalisasi Ijazah Jokowi

22 hari lalu

Gugatan CMNP Banyak yang Rontok, MNC Asia Happy dan Perjuangkan Kebenaran Lewat Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal