Dalam kesempatan tersebut, Gus Alex menyatakan menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Dia berharap proses ini dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh.
"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," katanya.
Penahanan terhadap Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ini berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji yang sedang diselidiki KPK. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
KPK hingga kini masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Proses penyidikan juga terus berjalan untuk mengungkap dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.