Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari, KPK Tidak Hadir

iNews TV
PN Jaksel menunda sidang perdana praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto menjadi 5 Februari 2025. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang itu sedianya digelar pada Selasa (21/1/2025).

Hakim tunggal Djuyamto mengungkapkan KPK selaku pihak termohon tidak bisa hadir dan menyerahkan surat permintaan penundaan persidangan pada 16 Januari 2025 lalu. 

"Termohon hari ini belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca-Termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," ujar Djuyamto di persidangan, Selasa (21/1/2025).

Dia menambahkan, KPK meminta sidang perdana praperadilan ditunda hingga 3 pekan, namun hakim hanya mengabulkan penundaan selama dua pekan.

"Ada permohonan resmi dari termohon minta penundaan tiga minggu, kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu," katanya.

Sementara itu, pengacara Hasto Ronny Talapessy meminta persidangan ditunda selama 10 hari saja. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi hakim karena tanggal merah berturut-turut dan agenda persidangan tipikor.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

MA Gandeng KPK Latih 200 Pimpinan Pengadilan soal Antikorupsi  

Buletin
3 jam lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Nasional
16 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Nasional
17 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah usai Diperiksa KPK: Saya Saksi Bukan Tersangka, Jangan Dibolak-Balik

Nasional
18 jam lalu

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Klaim Hasil Diskusi dengan Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal