Sindiran Prabowo soal Vonis Harvey Moeis: Jangan Terlalu Ringan Lah, 50 Tahun Gitu

iNews TV
Presiden Prabowo Subianto menyindir vonis Harvey Moeis yang dianggap terlalu ringan. (Foto: iNews)

Prabowo bersyukur usai mengetahui Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis. Dia pun berharap vonis yang diberikan 50 tahun penjara.

"Jaksa Agung naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun.

Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman penjara akan ditambah dua tahun.

Atas perbuatannya dengan para terdakwa lain, Harvey dinyatakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Respons Teguran Presiden Prabowo, Petugas dan Warga Gianyar Gelar Aksi Bersih Pantai

Buletin
8 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
9 jam lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Buletin
11 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Buletin
11 jam lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal