Terpidana Sudirman Jalani Sidang PK, Hadirkan Saksi Dedi Mulyadi dan Asmi Syahputra

Toiskandar
Sudirman terpidana kasus kematian Vina dan Eky menjalani sidang peninjauan kembali lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon. (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Terpidana kasus kematian Vina dan Eky, Sudirman menjalani sidang peninjauan kembali lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon. Kuasa hukum Sudirman menyebut menghadirkan saksi testimonium de auditu dan saksi ahli pidana dalam sidang final dari seluruh rangkaian permohonan.

Dengan dikawal ketat petugas kepolisian dan Lapas, Sudirman menjalani sidang PK lanjutan yang digelar di Ruang Sidang Cakra PN Cirebon. Agenda pesidangan mendengarkan keterangan saksi testimoni de auditu Dedi Mulyadi. Selain saksi fakta, kuasa hukum juga menghadirkan saksi ahli pidana Asmi Syahputra, Dekan Fakultas Hukum Trisakti. 

"Kita harapkan hari ini bisa selesai semuanya. Kesimpulan semua rangkaian puncak sidang peninjauan kembali," ujar kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso, Jumat (4/10/2024).

dari cirebon, jawa barat, toiskandar, inews, melaporkan

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
4 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
4 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
4 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal