Terpidana Sudirman Jalani Sidang PK, Hadirkan Saksi Dedi Mulyadi dan Asmi Syahputra

Toiskandar
Sudirman terpidana kasus kematian Vina dan Eky menjalani sidang peninjauan kembali lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon. (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Terpidana kasus kematian Vina dan Eky, Sudirman menjalani sidang peninjauan kembali lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon. Kuasa hukum Sudirman menyebut menghadirkan saksi testimonium de auditu dan saksi ahli pidana dalam sidang final dari seluruh rangkaian permohonan.

Dengan dikawal ketat petugas kepolisian dan Lapas, Sudirman menjalani sidang PK lanjutan yang digelar di Ruang Sidang Cakra PN Cirebon. Agenda pesidangan mendengarkan keterangan saksi testimoni de auditu Dedi Mulyadi. Selain saksi fakta, kuasa hukum juga menghadirkan saksi ahli pidana Asmi Syahputra, Dekan Fakultas Hukum Trisakti. 

"Kita harapkan hari ini bisa selesai semuanya. Kesimpulan semua rangkaian puncak sidang peninjauan kembali," ujar kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso, Jumat (4/10/2024).

dari cirebon, jawa barat, toiskandar, inews, melaporkan

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mpok Atiek Terang-terangan Naksir KDM, Siap Jadi Ibu Gubernur Jabar

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jamin Pengobatan YTR Korban Penyekapan Sadis Ditanggung Pemprov Jabar

57 tahun lalu

Nikah Baru 2 Minggu, Taufik Hidayat Tega Tinggalkan Mantan Istri saat Hamil

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal