Terpidana Sudirman Jalani Sidang PK, Hadirkan Saksi Dedi Mulyadi dan Asmi Syahputra

Toiskandar
Sudirman terpidana kasus kematian Vina dan Eky menjalani sidang peninjauan kembali lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon. (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Terpidana kasus kematian Vina dan Eky, Sudirman menjalani sidang peninjauan kembali lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon. Kuasa hukum Sudirman menyebut menghadirkan saksi testimonium de auditu dan saksi ahli pidana dalam sidang final dari seluruh rangkaian permohonan.

Dengan dikawal ketat petugas kepolisian dan Lapas, Sudirman menjalani sidang PK lanjutan yang digelar di Ruang Sidang Cakra PN Cirebon. Agenda pesidangan mendengarkan keterangan saksi testimoni de auditu Dedi Mulyadi. Selain saksi fakta, kuasa hukum juga menghadirkan saksi ahli pidana Asmi Syahputra, Dekan Fakultas Hukum Trisakti. 

"Kita harapkan hari ini bisa selesai semuanya. Kesimpulan semua rangkaian puncak sidang peninjauan kembali," ujar kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso, Jumat (4/10/2024).

dari cirebon, jawa barat, toiskandar, inews, melaporkan

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

11 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

25 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

25 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

27 hari lalu

Tangis Dedi Mulyadi Pecah di Pemakaman Kanaya Whu: Jasadnya Dikubur, Amalnya Tidak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal