Tok! MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes Yandri Susanto di Pilkada Serang

Felldy Aslya Utama
Fariz Abdullah
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah di Pilkada Serang 2024 dibatalkan MK dan diperintahkan kepada KPU untuk PSU di seluruh TPS. (Foto: iNews)

SERANG, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024. MK meminta Komisi Pemilihan Imum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam pertimbangannya, MK berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Mendes PDT dalam kapasitasnya selaku pejabat negara.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang," katanya lagi.

Majelis hakim konstitusi meyakini telah terjadi serangkaian pelanggaran secara fundamental yang telah merusak kemurnian suara pemilih.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
3 menit lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Buletin
23 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
1 hari lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Nasional
1 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Buletin
2 hari lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal