Anggota DPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Bisa Cabut Izin GAG Nikel

Jonathan Simanjuntak
Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto mengungkapkan alasan pemerintah belum mencabut izin PT GAG Nikel.

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto mengungkap alasan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya belum dicabut. Menurutnya, hal itu karena izin belum memungkinkan untuk dicabut.

"Kalau kita lihat dari sisi, posisi yuridisnya memang yang satu ini belum memungkinkan untuk sekarang dicabut," ungkap Totok dalam acara Interupsi di iNews TV, Kamis (12/6/2025).

Totok menyebut bahwa hingga saat ini PT GAG Nikel masih mempunyai izin beroperasional di wilayah itu. Adapun kontrak kerja izin itu pun memang masih berlangsung hingga saat ini.

"Karena dia masih memegang izin beroperasional sesuai dengan UU sejak dia sebagai sebuah badan hukum perusahaan yang kontraknya sampai sekarang," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan: Rismon Bisa Tidur Nyenyak usai Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Rismon Dapat SP3, Roy Suryo Singgung Surat Kematian Palsu: Tuhannya Aja Ditipu

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Cs Demo Ijazah Jokowi di DPR, Razman: Ruang Gerak Mereka Makin Sempit

Nasional
17 hari lalu

Rismon Sianipar Segera Terbitkan Buku Hasil Revisi Penelitian Ijazah Jokowi

Nasional
17 hari lalu

Razman Ngaku Terima Informasi Aliran Dana Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal