Anggota DPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Bisa Cabut Izin GAG Nikel

Jonathan Simanjuntak
Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto mengungkapkan alasan pemerintah belum mencabut izin PT GAG Nikel.

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto mengungkap alasan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya belum dicabut. Menurutnya, hal itu karena izin belum memungkinkan untuk dicabut.

"Kalau kita lihat dari sisi, posisi yuridisnya memang yang satu ini belum memungkinkan untuk sekarang dicabut," ungkap Totok dalam acara Interupsi di iNews TV, Kamis (12/6/2025).

Totok menyebut bahwa hingga saat ini PT GAG Nikel masih mempunyai izin beroperasional di wilayah itu. Adapun kontrak kerja izin itu pun memang masih berlangsung hingga saat ini.

"Karena dia masih memegang izin beroperasional sesuai dengan UU sejak dia sebagai sebuah badan hukum perusahaan yang kontraknya sampai sekarang," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dokter Tifa Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diunggah Kader PSI: Usia Ijazah Belum 40 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Penjelasan Dokter Tifa soal Permintaan SP3 Kasus Ijazah Jokowi 

Nasional
9 hari lalu

Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?

Nasional
9 hari lalu

Relawan Jokowi Semprot Bonatua: Kenapa Tidak Meneliti Ijazah Mantan Presiden Lain?

Nasional
9 hari lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal