Anggota DPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Bisa Cabut Izin GAG Nikel

Jonathan Simanjuntak
Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto mengungkapkan alasan pemerintah belum mencabut izin PT GAG Nikel.

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto mengungkap alasan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya belum dicabut. Menurutnya, hal itu karena izin belum memungkinkan untuk dicabut.

"Kalau kita lihat dari sisi, posisi yuridisnya memang yang satu ini belum memungkinkan untuk sekarang dicabut," ungkap Totok dalam acara Interupsi di iNews TV, Kamis (12/6/2025).

Totok menyebut bahwa hingga saat ini PT GAG Nikel masih mempunyai izin beroperasional di wilayah itu. Adapun kontrak kerja izin itu pun memang masih berlangsung hingga saat ini.

"Karena dia masih memegang izin beroperasional sesuai dengan UU sejak dia sebagai sebuah badan hukum perusahaan yang kontraknya sampai sekarang," ujar dia.

Namun, Totok menilai langkah pemerintah sudah tepat untuk mencabut izin 4 perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Selanjutnya, kata dia, DPR akan tetap mengawasi pertambangan yang izinnya masih berlaku untuk PT GAG Nikel.

"Pemerintah sudah tepat, cabut yang mungkin dicabut, tapi yang belum memungkinkan ya kita tunggu dulu," jelas Totok.

"Maka sekarang pemerintah sikapnya, Menteri ESDM sudah ngomong akan mengawasi secara ketat dan saya sudah berkali-kali diskusi dengan teman-teman LSM, Greenpeace mereka akan terus mengawasi, DPR juga akan terus mengawasi," sambungnya

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 hari lalu

Roy Suryo: Tak Ada yang Kenal Gibran saat Saya Cek ke UTS Insearch

17 hari lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

18 hari lalu

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara Kasus Suap Nikel

24 hari lalu

Purbaya Dicopot dari Menkeu, Tenaga Ahli Bakom Ibaratkan Mbappe Cetak Gol lalu Diganti

26 hari lalu

Sempat Coba Kabur ke Malaysia, WNA China Pemburu Penyu Sisik di Raja Ampat Ditangkap di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal